ASPEK HUKUM WESEL, CEK DAN SURAT BERHARGA LAINNYA

minggu ini aku dan kelompokku akan presentasi mengenai ASPEK HUKUM WESEL, CEK DAN SURAT BERHARGA LAINNYA, dan ini materi yang akan aku sajikan.

Pengertian Surat Berharga (dalam dunia perusahaan dan perdagangan) adalah surat yang mempunyai nilai uang atau dapat ditukar dengan uang atau apa yang tersebut dalam surat itu dapat dinilai atau ditukar dengan uang. Misalnya: Wesel, Cek, Saham, Obligasi, Konosemen, Karcis KeretaApi, Surat Penitipan Barang, dan lain sebagainya.

Pengertian Surat Berharga (menurut Hukum Dagang) adalah Surat yang oleh penerbitnya sengaja diterbitkan sebagai pelaksanaan pemenuhan suatu prestasi, yang berupa pembayaran sejumlah uang. Tetapi pembayaran itu tidak dilakukan dengan menggunakan uang, melainkan dengan alat bayar lain yaitu surat yang di dalamnya mengandung suatu perintah kepada pihak ketiga atau pernyataan sanggup untuk membayar sejumlah uang kepada pemegang surat tersebut.

Fungsi Utama Surat Berharga

1. Sebagai alat pembayaran atau alat tukar uang

2. Sebagai alat untuk memindahkan hak tagih yakni dapat diperjualbelikan dengan mudah.

3. Sebagai surat bukti hak tagih atau surat Legitimasi: adalah surat bukti diri bagi pemegangnya sebagai orang yang berhak.

4. Tujuan penerbitan Surat Berharga ini sebagai pemenuhan prestasi berupa pembayaran sejumlah uang.

Latar belakang Penerbitan Surat Berharga

Timbulnya kewajiban membayar dengan menerbitkan Surat Berharga karena adanya perjanjian lebih dahulu antar pihak-pihak, perjanjian mana menerbitkan kewajiban untuk membayar sejumlah uang. Penerbitan Surat Berharga adalah sebagai pelaksanaan dari kewajiban membayar dengan kata lain, perjanjian adalah perikatan dasar, tanpa ada perikatan dasar tidak mungkin diterbitkan Surat Berharga. Jadi, penerbitan Surat Berharga, bukan perbuatan yang berdiri sendiri lepas dari perikatan dasarnya.

Surat Berharga sebagai Surat Legitimasi

Surat Legitimasi maksudnya sebagai bukti diri bagi pemegangnya yang sah/ orang yang berhak atas tagihan yang tersebut di dalamnya. Asas Legitimasi: untuk memperlancar peredarannya dalam lalu lintas pembayaran sesuai dengan fungsi dan penerbitan Surat Berharga. Ada 2 jenis Surat Legitimasi menurut KUHD:

1) Legitimasi Formil

Adalah bukti bahwa SuratBerharga itu dianggap sebagai orang yang berhak atas tagihan yang tersebut di dalamnya.Dianggap ,karena bila pemegang tidak dapat menunjukkan bukti secara formil diatur oleh UU maka ia tidak dapat dikatakan sebagai pemegang sah.

2) Legitimasi Materiil

Adalah bukti pemegang Surat Berharga itu sesungguhnya adalah orang yang berhak atas tagihan yang tersebut di dalamnya.

Kesimpulan dari adanya legitimasi tersebut, bahwa:

Ø Pemegang Surat Berharga secara formil adalah orang yang mempunyai hak tagih yang sah, tanpa mengesampingkan kebenaran materiilnya.

Ø Debitur tidak diwajibkan meneliti apakah pemegang Surat Berharga itu benar-benar orang yang berhak.

Ø Debitur wajib meneliti syarat-syarat yang terdapat pada Surat Berharga yang disodorkan kepadanya ketika meminta pembayaran.

Ø Undang-undang mengutamakan legitimasi formal untuk menjamin fungsi dan tujuan Surat Berharga.

Upaya Tangkisan Pada Surat Berharga

1. Upaya Tangkisan Absolute / Execption In Rem

Digunakan terhadap debitur semua pemegang baik pertama maupum berikutnya. Upaya ini timbul dari surat berharga itu sendiri yaitu:

a. Cacat bentuk Surat Berharga (tentang syarat formil; misal tidak ada tanda tangan penerbit, tanggal penerbitan, tanda tangan palsu, dll, tentang ketidakcakapan penerbit pakasaan badan)

b. Lampau waktu dari surat berharga, tentang ini diatur dalam pasal 169 KUHD untuk wesel dan surat sanggup, pasal 229 KUHD untuk cek.

c. Kelainan formalitas dalam regres (kewajiban setiap pemegang surat wesel untuk memindahkan surat wesel itu kepada orang lain untuk menanggung pembayaran)

Jika surat berharga mendapat penolakan aseptansi / pembayaran pada hari tagih / hari bayar maka pemegang dapat melakukan hak regresnya untuk memperoleh pembayaran kepada penerbit/ debitur lainnya.

2. Upaya Tangkisan Relatif

Dapat diketahui dari hubungan hukum yang terjadi antara penerbit dan salah seorang endosan yang mendahului pemegang terakhir, khususnya pemegang I yang lazim disebut perikatan dasar. Upaya ini diatur dalam pasal 109 KUHD dan pasal 116 KUHD untuk wesel, pasal 199 untuk cek.

Sebagai kesimpulan bahwa :

1. Upaya tangkisan Relative, boleh digunakan oleh debitur terhadap pemegang ysng memperoleh surat berharga tidak jujur, dan upaya ini berdasar pada hubungan hukum antara penerbit dengan pemegang pertama.

2. Tujuan larangan terhadap pemegang yang memintakan pembayaran adalah unntuk tujuan mencegah agar jangan sampai fungsi surat berharga terganggu dan untuk menghormati dan menjamin hak dari pemegang yang jujur

MACAM / JENIS SURAT BERHARGA

A. WESEL

Wesel adalah surat yang memuat kata wesel didalamnya, diterbitkan pada tanggal dan tempat tertentu, di mana penerbit memberi perintah tak bersyarat kepada tertarik untuk membayar sejumlah uang kepada orang yang ditunjuk atau penggantinya pada tanggal dan tempat tertentu. Terdapat beberapa personalia yang terlibat dalam proses penerbitan suatu surat wesel

Ø Penerbit / Penarik (trekker/ drawer) adalah pihak yang membuat / menerbitkan/ mengeluarkan wesel.

Ø Tertarik / Tersangkut (betrokkene/ drawer) adalah pihak yang mendapat perintah dari penerbit untuk membayar.

Ø Penerima (nermer) yaitu orang yang ditunjuk oleh penerbit dalam surat wesel untuk menerima pembayaran

Ø Akseptan (acceptance/ acceptor) adalah tertarik yang telah menyetujui untuk membayar surat wesel

Ø Endosan (Endosant) adalah orang yang mengalihkan surt wesel kepada pihak lain

Ø Pemegang (Handler) adalah pihak yang memperoleh surat wesel dari penerima atau pemegang wesel lainnya.

B. CEK

Batasan mengenai cek disebutkan dalam pasal 73 bill of exchange acts, a cheque is a bill of exchange drawer on a banker payable on demand. Dalam Pasal 178 KUHD diatur mengenai syarat – syarat formal suatu cek, yakni :

1. Adanya kata-kata cek yang dimuat dalam teksnya sendiri dan dinyatakan dalam bahasa cek itu dituliskan.

2. Perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah unag tertentu.

3. Nama orang yang harus membayar (tertarik).

4. Penetapan tempat dimana cek harus dibayarkan.

5. Penyebutan tanggal dan tempat, dimana cek ditarik.

6. Tanda tangan penarik / penerbit cek.

Macam bentuk cek :

a. Cek atas nama, yaitu suatu cek dimana nama penerimanya dicantumkan di dalamnya. Cek bentuk ini dapat dialihkan dengan cara endosemen.

b. Cek atas nama dengan tambahan klausula atau penggantinya. Sama seperti cek atas nama, cek bentuk inii dapat dialihkan kepada pihak lain dengan cara endosemen.

c. Cek atas nama dengan tambahan klausula tidak kepada pengganti. Cek ini termasuk dalam surat rekta. Pengalihan bentuk cek ini adalah dengan cessie.

d. Cek kepada pembawa. Cek jenis ini dialihkan dengan penyerahan fisik ceknya.

e. Cek atas nama dengan tambahan klausula atau kepada pembawa. Tata cara peralihan cek ini sama dengan cek pembawa yaitu dengan penyerahan fisik ceknya.

f. Cek tanpa penyebutan nama penerimanya. Cek ini berlaku juga sebagai cek kepada pembawa.

C. SURAT SANGGUP

Surat sanggup adalah adanya kesanggupan dari pihak yang menandatanganinya untuk membayar sejumlah uang kepada pemegang atau penggantinya. Penerbitan surat sanggup dilatarbelakangi adanya perjanjian dasar. Untuk pemenuhan prestasi dari perjanjian tersebut pihak debitur kemudian menerbitkan surat sanggup.

Kedudukan penandatanganan dalam surat sanggup adalah sama terikatnya dengan akseptan dalam surat wesel. Oleh karena itu berbeda dengan surat wesel dala surat sanggup tidak ada tertarik. Penerbit tidak memberi perintah akan tetapi menyanggupi untuk membayar. Perbedaan lainnya bahwa penerbit surat sanggup tidak menjamin pembayaran akan tetapi melakukan pembayaran sendiri kepada pemegang surat sanggup.

Syarat – syarat formal dari surat sanggup ditentukan dalam pasal 174 KUHD yang menyatakan bahwa tiapsurat sanggup harus berisi :

1. Adanya penyebutan surat sanggup didalam suratnya sendiri

2. Kesanggupan tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang

3. Penetapan hari bayarnya

4. Penetapan tempat dimana pembayaran harus dilakukan

5. Nama orang yang kepadanya atau kepada orang lain yang ditunjuk olehnya, pembayaran itu harus dilakukan.

D. BILYET GIRO

Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah yang telah distandarisir bentuknya, yang ditujukan kepada bank penyimpan dana untuk memindah bukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank lainnya.

Bilyet giro merupakan sarana utnuk memindahbukukan sejumlah dana dalam satu bank yang sama maupun bank lainnya. Pembayaran bilyet giro tidak dapat dilakukan secara tunai.

Ketentuan yang mengatur secara khusus mengenai bilyet giro adalah Surat Edaran Bank Indonesia No.4/1670 UPBB/PbB tanggal 24 Januari 1972. Dalam surat tersebut ditentukan syarat-syarat formal yang harus dipenuhi dalam bilyet giro :

1. Adanya kata-kata bilyet giro didalam formulirnya sendiri, berikut nomor serinya.

2. Perintah tak bersyarat untuk memindahbukukan sejumlah dana atas beban saldo penerbit bilyet giro.

3. Nama dan tempat bank tertarik kepada siapa perintah dimaksud ditujukan.

4. Nama pihak yang harus menerima pemindahbukuan dana beserta alamatnya.

5. Jumlah dana yang dipindahkan, ditulis baik dengan angka maupun dengan huruf.

6. Tandatangan penarik dan cap/stempel badan usaha dari si penarik.

7. Tanggal dan tempat penarikan.

8. Tanggal mulai efektif berlakunya amanat dalam bilyet giro.

9. Nama bank tempat orang atau pihak yang harus menerima dana pemindahbukuan tersebut.


SEMOGA SUKSES.!!!! ^,^

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

kayaknya enak iaa kalo aku jadi temanmu ajah

Hati siapa iang tak akan sakit. Saat kita merasakan ingin sekali bertemu karena sudah berapa hari tak bertemu. Saat dimana setelah berhari-hari itu tidak begitu dipedulikan, tidak begitu diperhatikan, tidak seperti sebelum-sebelumnya. Dan kita menginginkan untuk satu jam saja dalam seminggu untuk melihatnya, satu jam saja dalam 7 hari menyentuhnya, satu jam saja dari 168 jam untuk bicara dengannya. Atau jika satu jam itu dianggap terlalu lama, terlalu menyita waktunya, terlalu mengganggu konsentrasinya dan fokusnya pada apa yang dikerjakannya saat itu maka berikan dan luangkan untuk satu menit saja. Satu menit saja ingin melihatmu, menyentuhmu, dan mendengarmu. Ingin memastikan apakah seseorang yang ada di hatiku saat ini baik baik saja, memastikan apakah seseorang yang ada di hatiku saat ini masih tetap sama, memastikan apakah seseorang yang ada dihatiku masih menyayangi dan menganggapku ada.

Hancur sudah saat mengetahui saat mendengarkan dari bibir indah itu, kamu bersamanya. Orang yang dulu itu teman, sekarang aku tidak bisa mengatakannya teman dan bukan pula bukan teman. Tidak ingin mengingat kejadian itu dan orang itu. Orang yang posisinya tidak bisa dikatakan teman dan tidak pula bukan teman yang sudah memiliki pasangan hidup namun masih menghabiskan waktu bersama seseorang yang ada dihatiku. Ingin menyalahkan sapa aku? Ingin memaafkan sapa aku? Aku menengok dan mengaca didalam diri, apa aku begitu membosankan? Apa aku begitu cerewet? Apa aku begitu mengekang? apa apa apa?

Tangisanku selama seminggu itu tidak akan mampu menghapus betapa perihnya aku. Aku menahan dan membiarkanmu untuk tidak menemui aku karena semula aku berpikir kamu memang sibuuk dan benar-benar tidak ada waktu sedikitpun untuk memikirkan seorang perempuan yang hanya bisa meminta perhatian dan meminta untuk diberi kabar darimu. Tapi semua mengacaukan keteguhan dan kepercayaan ku saat kau mengatakan pergi ke suatu mall untuk pergi menemani makan hanya berdua. Awal kamu memberitahuku aku pikir kamu menemani untuk mencari sesuatu, tapi yang kuterima! Kamu makan dengan orang itu dan menghabiskan waktu di mall tersebut entah berapa jam untuk menunggu redanya hujan hanya berdua. Kamu memang jujur aku sangat sangat menghargainya. Tapi, mengapa tidak berpikir untuk menghabiskan waktu bersamaku saat kamu mengetahui bahwa tempat tujuan pertamamu tutup atau si penjual sudah tidak melayani pembeli lagi padahal sudah beberapa hari itu kita tidak bertemu seperti yang kita lakukan sebelum - sebelumnya. “Tidakkah kamu merindukan aku” itu iang ada dalam otakku. Andai saja semua itu terjadi setelah kita saling bertemu dan aku memastikan semuanya, kamu masih baik-baik saja, kamu masih tetap sama, kamu masih menyayangiku maka tidak akan begini perasaanku.

Apa yang terjadi waktu itu adalah saat dimana perasaanku bingung dengan sikapmu selama seminggu itu saat kamu sibuk dan terfokuskan oleh satu hal, dan aku harus mendapati dan menerima kamu lebih memilih untuk menghabiskan waktu dengan yang lain. Seolah selalu ada waktu untuk bersama temanmu namun buatku?! Aku mulai berpikir “kayaknya enak iaa kalo aku jadi temanmu ajah”. Aku berpikir seperti itu karena kalo aku jadi temenmu aku gak perlu nuntut ini itu, gak perlu sakit hati saat kamu gag ada waktu denganku. :'(

Kejadian itu memang tlah berlalu dan tidak mudah bagiku untuk bisa melupakannya mungkin tak akan lupa.

Aku menerima semua ini karena “aku masih ingin bersamamu dan tetap memanggilmu sayang sampai slamanya mengukir namamu”.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

F.R.I.E.N.D.S

Sebagai post pertamaku rasanya ini yang pass untuk di posting. Disini Aku akan bercerita mengenai teman-temanku yang sekiranya ikut mewarnai dinding – dinding kosong dalam otakku,ikut mencoret – coret lembaran kertas dalam buku yang ada di muka ku, yang memberikan alunan nada indah terkadang sakit di telinga, di hati dan seluruh tubuhku, dan juga memberikan alas yang kuat di kakiku hingga aku bisa berdiri lebih nyaman, percaya, dan berani dengan apa yang aku miliki.

The First,

Namanya Ake, Ake Tuwindrila. Hmmmm, dia adalah cewek yang sangat aktif dan susah diem, selalu ada hal yang bisa membuatnya “gak bisa diem”. CEREWET. Pertama kali bertemu dengannya iaa itu kata yang tepat yang bisa aku nilai dari dirinya. Aku bertemu dan berkenalan dengannya saat SMP, sebenarnya tidak sengaja jugak bisa berkenalan dengannya, waktu itu aku kelas tiga SMP dan pastinya ribet dengan iang namanya UAN, kita bertemu di tempat les bimbel –bimbingan belajar– karena begoknya kita berdua atau karena pinternya kita berdua sehingga kita ikut program hari minggu jugak itu juga gak janjian karena kita sama sekali tidak saling kenal. Kita jadi sering ketemu disitu. Namun aku masih belum begitu mengenalnya, nah aku semakin dekat dengannya di SMA. Secara kebetulan pula kami diterima di sekolah yang sama. J . Kita berada di kelas yang sama dari kelas sepuluh sampe kelas dua belas, namun kami pernah hampir tidak satu kelas yaitu pass kelas sebelas. Tapii aku berhasil pindah kelas dan kita satu kelas lagi deh. Hahaha. Banyak hal seneng susah yang kita alami selama masa SMA, mulai dari dihukum guru gara-gara rame sendiri, marahan gara-gara “jealous”, dan tentunya berbagi dalam masalah “COWOK”.!! And do you know? Sekarang kami berada di kampus yang sama, meskipun berada di jurusan yang berbeda, meskipun juga kita jarang ketemu tapiiiiii…. Kami tetap berteman, tetep komunikasi. Pokoknya gag pengen temenan cuma sampe disini dan disitu ajah. Love you ke.!! J

The Second,


Ini temen – temen ku di kampus. Kita terdiri dari lima orang, awal mulanya kita semua mencar waktu OSPEK, kita gak saling deket di awal masa perkenalan. Namun hal apa yang buat kita bisa jadi deket dan sering jalan bareng aku beluum tahu. Hehehe. Aku kenalin satu persatu iaaa,, yang pertama –berdasarkan abjad- Binti Shofiatul Jannah a.k.a zhopie, Irma Yulianti Ningsih a.k.a mair, Lia Fauziah Rachman a.k.a Lia a.k.a ziia, dan Mey Dewi Yuliyana a.k.a Mey.

--- zhopie ---

Cewek berkacamata yang sekarang kadang pake soft lens ini berasal dari kota dimana Bung Karno dimakamkan yaitu BLITAR. Cewek kelahiran juli 1990 ini bertubuh jangkung, berlengan besar –like me—, berkulit putih dan berambut panjang. Dengan background Ilmu Alam di masa SMAnya aku memperoleh cukup banyak Ilmu Alam yang tidak aku mengerti sebelumnya dari dia karena aku anak Sosial. Hahaha. Cewek yang tinggal di kost yang letaknya tidak begitu jauh dari kampus ini ternyata memiliki kakak dan kakaknya juga kuliah di kampus iang sama, awalnya aku tidak menyangka kalau mukak kakaknya mirip banget sama dia. Hmmmmm. Menurut penilaianku zhopie merupakan cewek yang PEMBERANI tapi suka salah kereta jugak. Hahahahahaha. Zhopie ini gak pernah absen kallo kita maen. --hesty like this--

--- mair ---

Cewek bertubuh menjulang, kurus, berkulit putih ini berasal dari kota yang indah, sejuk, enak dipandang, nyamanlah pokoknya yaitu MALANG. =) Dia juga berasal dari SMA yang sama denganku, aku sempat satu kelas dengannya di kelas sepuluh. Lalu berpisah karena dia masuk Ilmu Alam dan aku iaa yang seperti anda ketahui. Menjadi anak tunggal tidak menjadikannya manja dan bergantung kepada orang lain, ke kampus ajah bawa motor sendiri, walaupun dulu pernah hampir di curi secara paksa tuuh motornya. Saluut deh karena sudah bisa mempertahankan motor barunya. Hahaha. Dia juga menjadi anggota PASKOT lho jangan diremehin, badan super tipis itu kuat PSB (Push Up, Sit Up, Back Up). Joss pokok.ee. Dan salah satu yang menjadi keinginannya saat ini adalah punya “anak” –bukan dalam makna sebenarnya- hahaha.

---liia---

Gadis yang memiliki kulit putih, rambut panjang yang kini dibalut dengan kain indah bernamakan “kerudung” ini juga berasal dari kota yang sangat aku cintai MALANG, sebenarnya dia dilahirkan di Surabaya dari perut ibunya, namun kini menetap di MALANG. Dia merupakan lulusan SMK pariwisata. Waaah banyak sekali pengalaman yang dibaginya kepada kami berempat, mulai dari kerja di hotel,menyiapkan makanan, sampai pergi keluar negri. Hmmm enaknya. Liia juga sering berbagi cerita mengenai cowok – cowok, gimana baiknya tuh cowok sampe gimana brengseknya tuh cowok. Dari lia aku memperoleh wawasan lebih luas mengenai kehidupan diluar yang sebelumnya belum aku ketahui.

J

---meei---

Neeh cewek berasal dari KEDIRI, cewek dengan tubuh yang tidak memiliki banyak lemak ini sukak banget ma namanya pulang kampung. Ckckck. Alhasil meei jadi jarang maen di Malang. Waktu itu pernah ada kejadian dimana kota Malang menghadirkan artis ibu kota yang notabene merupakan artis kesukaan si Meei, ouuh tentu excited banget dia dan absolutely ingin menonton. Diajaknya kita semua untuk nonton acara tersebut, dan pastinya aku dan mair tidak ikut, aku gak ikutan karena aku gak dapet Surat Ijin Keluar Malem. Setelah Zhopie dan Liaa menerima tawaran tersebut dengan mengajak beberapa teman lelaki lainnya, tiba – tiba H-2 ato H-3 Mei memutuskan tidak mengikuti karena gak dapet ijin dari Ibu tersayang dan PACAR yang *tiiiiit*. Hmmmm alhasil meii pulang deh. Huhuhuhu sayang banget iaaa cindht. L.

Oooh iaa akuu mengerti dan paham mengapa kita bisa deket, soalnya kita semua doyaan sama iang nama jepret-jepret. FOTO.FOTO. wajibbb hukumnya. =D

Hooooahh.

Aku rasa itu lah yang bisa aku tulis, aku ceritakan mengenai teman-teman ku saat ini. Aku berharap gak cumak disini dan disitu ajah pertemanan kita. SETUJU.?! ^,^

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

coretanku